SELAMAT DATANG DI WEBLOG ANAK-ANAK KREATIF KELAS ICT SMPN 1 SELONG

 

 

Jumat, 22 Mei 2009

Kompetensi Kepribadian

. Jumat, 22 Mei 2009

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai – nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari – hari.
Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama – sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
Ruang Lingkup
Kemampuan pribadi guru menurut sanusi (1991) mencakup hal – hal sebagai berikut:
a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur – unsurnya.
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai – nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.
c. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagi panutan dan teladan bagi para siswanya.
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain:
a. Guru sebagai manusia ciptaan tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
b. Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain, oleh karena itu perlu dikembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
c. Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya, maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
d. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir keritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyepakatinya untuk mencapai tujuan bersama.
e. Menjadi guru yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya.
f. Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisasinya.
g. Guru mampu mengahayati tujuan – tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang diberikan.
h. Hubungan manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
i. Pemahaman diri yaitu kemampuan untuk memahami berbagi aspek dirinya baik yang positif maupun yang negatif.
j. Guru mampu melakukan perubahn – perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai innovator dan kreator.

DAFTAR PUSTAKA


Syaiful Bahri Djamarah.1994. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.Moh. Uzer Usman.1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.M. Chabib Thoha.2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.Yamin, Martinis. 2006. Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia. Jakarta: Gaung PersadaSukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja RosdakaryaMulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi konsep, karakteristik, dan implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

KOMENTAR

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by miscah.blogspot.com